Herman Syahruddin Bantah Isu “Gurita Kuasa Keluarga Bupati” di Perumda Kolaka Itu Hoaks
Konggainfo.com, - KOLAKA - Beredarnya pamflet yang memuat tudingan “Gurita Kuasa Keluarga Bupati di Perumda Kolaka” dalam beberapa hari terakhir menuai perhatian publik. Isu tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Kepala Divisi Pertambangan Perumda Aneka Usaha Kolaka, Herman Syahruddin.
Herman dengan tegas membantah isi pamflet tersebut. Ia menyebut tudingan yang beredar sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks serta fitnah karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi dan fakta yang ada di lingkungan Perumda Aneka Usaha Kolaka.
Menurut Herman, sejumlah nama yang dicantumkan dalam pamflet, yakni Indra, Ale, dan Wahyu, bukan merupakan mitra Perumda Aneka Usaha Kolaka.
"Nama-nama yang disebut dalam pamflet itu, seperti Indra, Ale dan Wahyu, bukan mitra Perumda Aneka Usaha Kolaka. Jadi, kalau kemudian nama-nama tersebut dikaitkan dengan kegiatan Perumda, itu tidak benar," tegas Herman, Sabtu (15/8/2026).
Ia juga membantah adanya intervensi dari Bupati Kolaka selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam kegiatan operasional Perumda Aneka Usaha Kolaka.
Herman mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kepala Divisi Pertambangan, tidak pernah menerima instruksi maupun atensi dari Bupati Kolaka, keluarga Bupati, ataupun pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan Perumda.
"Selama saya menjadi Kepala Divisi Pertambangan, belum pernah saya mendapatkan instruksi ataupun atensi dari Bupati, baik dari keluarga maupun pihak lainnya, terkait kegiatan yang kami lakukan di Perumda," ungkapnya.
Menurut Herman, Bupati Kolaka justru selalu mengingatkan jajaran Perumda agar menjalankan aktivitas perusahaan secara profesional serta tetap berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku.
Karena itu, ia meminta pihak yang membuat maupun menyebarkan pamflet tersebut untuk tidak sekadar melontarkan tudingan, tetapi menunjukkan bukti jika memang memiliki data terkait dugaan yang disampaikan.
"Kalau memang ada bukti, silakan buktikan dan laporkan. Jangan hanya membuat tuduhan melalui pamflet atau berlindung di balik akun palsu," tegasnya.
Herman menegaskan, apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Perumda, pihak yang memiliki bukti sebaiknya menempuh mekanisme resmi dengan melaporkannya kepada lembaga atau aparat yang berwenang.
"Kalau memang menemukan bukti adanya pelanggaran, jangan hanya membuat pamflet. Laporkan secara resmi. Kami siap memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan apa yang kami kerjakan," katanya.
Ia menjelaskan, Perumda Aneka Usaha Kolaka saat ini menjalankan aktivitas secara profesional dengan berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas serta berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang berkompeten sesuai bidangnya.
Herman memastikan seluruh kegiatan perusahaan dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, bukan atas kepentingan pribadi maupun tekanan dari pihak tertentu.
"Perumda hari ini bekerja secara profesional, di bawah pengawasan Dewan Pengawas dan berkoordinasi dengan lembaga yang berkompeten. Selama saya berada di posisi ini, tidak pernah ada instruksi dari Bupati maupun keluarga Bupati untuk mengintervensi kegiatan Perumda," jelasnya.
Di tengah derasnya informasi yang beredar di media sosial, Herman juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai sebuah informasi sebelum mengetahui sumber dan memastikan kebenarannya.
Menurutnya, kritik terhadap Perumda merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari kontrol publik. Namun, kritik tersebut harus disampaikan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau kritik, silakan. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan. Tetapi jangan menyebarkan informasi yang tidak benar dan kemudian berlindung di balik akun fake," pungkas Herman.
(red)


Tidak ada komentar