Bupati Kolaka Tekankan Sinergi Lintas Sektor, Forum SKPD Jadi Kunci Penyusunan RKPD 2027 yang Tepat Sasaran
Konggainfo.com – Kolaka – Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si., menghadiri Rapat Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2027, yang digelar pada Kamis (26/03/2026).
Forum strategis tersebut diikuti oleh seluruh perangkat daerah serta berbagai pemangku kepentingan, dengan tujuan menyelaraskan program dan kegiatan lintas sektor guna mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah agar setiap perencanaan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan, saran, dan pertimbangan dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan responsif terhadap isu-isu pembangunan daerah,” ujar Amri.
Pelaksanaan Forum SKPD ini mengacu pada Pasal 59 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa rancangan awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah harus dibahas bersama pemangku kepentingan melalui forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah guna memperoleh saran dan pertimbangan.
Selain itu, dalam Pasal 131 ayat (2) juga ditegaskan bahwa rancangan Renja tersebut selanjutnya dibahas dan disempurnakan melalui forum perangkat daerah, menjadikan tahapan ini sebagai proses krusial dalam menjamin kualitas dokumen perencanaan sebelum ditetapkan.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menyusun program dan kegiatan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sekaligus mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun 2027.
Rapat berlangsung dengan penuh antusiasme dan menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari para peserta. Pemerintah Kabupaten Kolaka pun menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan pembangunan daerah.
(red)






Tidak ada komentar