Bupati Kolaka Serahkan LKPJ 2025 pada Rapat Paripurna DPRD, Paparkan Capaian Pembangunan
Konggainfo.com – Kolaka – Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Senin (16/03/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Kolaka menegaskan bahwa LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2025 versi unaudited, total Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka ditargetkan sebesar Rp1,74 triliun dan terealisasi Rp1,71 triliun atau 98,05 persen. Sementara itu, Belanja Daerah ditargetkan Rp1,76 triliun dengan realisasi Rp1,66 triliun atau 94,33 persen.
Selain capaian fiskal, Bupati Amri juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Di antaranya, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 11,67 persen menjadi 10,19 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan dari 76,20 menjadi 76,92. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kolaka naik signifikan dari 5,06 persen menjadi 6,96 persen, bahkan berada di atas rata-rata Provinsi Sulawesi Tenggara maupun nasional.
Tak hanya itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turut mengalami penurunan dari 2,59 persen menjadi 2,25 persen.
Bupati Amri menambahkan, pemerintah daerah terus memperkuat berbagai program strategis, termasuk program BERAMAL serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), guna mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat.
Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam melakukan evaluasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kolaka.
“Harapannya, LKPJ ini menjadi bahan evaluasi bersama demi perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan,” tutupnya.
(red)





Tidak ada komentar