Breaking News

Kinerja Kejari Kolaka Januari-Agustus 2026: Rp833 Juta PNBP, Ratusan Perkara Ditangani

 

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Romadu Novelino didampingi jajaran pejabat Kejari Kolaka, Kasat Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus


Konggainfo.com, - KOLAKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka membeberkan capaian kinerja sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Berbagai capaian diungkap, mulai dari penanganan ratusan perkara pidana, pemberantasan tindak pidana khusus, pengelolaan barang bukti, pemulihan keuangan negara, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.


Penyampaian capaian kinerja tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, di salah satu cafe di Kabupaten Kolaka, Selasa (1/9/2026).


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Romadu Novelino, S.H., M.H., didampingi jajaran pejabat Kejari Kolaka, yakni Kasat Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus, menyampaikan langsung sejumlah capaian institusi selama delapan bulan terakhir.


Romadu Novelino mengatakan, penyampaian capaian kinerja merupakan bentuk komitmen Kejari Kolaka dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


“Penyampaian capaian kinerja ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kolaka dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Romadu.


Menurutnya, capaian tersebut juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta upaya mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.


Tema Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun ini adalah “Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur.”


Pidsus Selamatkan Keuangan Negara Rp84,7 Juta


Pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kolaka melaksanakan sejumlah kegiatan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga proses penuntutan.


Tercatat tiga perkara hasil penyidikan Kejaksaan dan dua perkara hasil penyidikan Kepolisian telah ditangani hingga tahap penuntutan, sementara sejumlah perkara telah memasuki tahap eksekusi.


Dari sisi penyelamatan keuangan negara, Kejari Kolaka berhasil menyelamatkan Rp84,7 juta pada tahap penyidikan.


Selain itu, melalui pelaksanaan eksekusi perkara, Kejari Kolaka berhasil menyetorkan uang rampasan sebesar Rp788,557 juta serta biaya perkara Rp20 ribu ke kas negara.


889 Barang Bukti Dimusnahkan


Pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari Kolaka mencatat sejumlah capaian penting.


Sebanyak 889 barang bukti telah dimusnahkan dalam satu kegiatan pemusnahan. Sementara 219 barang bukti dikembalikan kepada pihak yang berhak.


Kejari Kolaka juga melaksanakan tiga kegiatan lelang langsung terhadap 41 barang rampasan.


Dari pengelolaan barang bukti dan barang rampasan tersebut, hingga Agustus 2026 Kejari Kolaka berhasil menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp833,206 juta.


Datun Tangani Potensi Pemulihan Hampir Rp1 Miliar


Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kolaka terus memperkuat fungsi pelayanan hukum kepada pemerintah maupun masyarakat.


Capaian yang berhasil dicatat meliputi 19 kegiatan bantuan hukum, tiga kegiatan pertimbangan hukum, 16 layanan hukum gratis kepada masyarakat, dan 15 layanan melalui program Halo JPN.


Selain itu, Datun melaksanakan empat kegiatan pendampingan pengelolaan dana desa serta empat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).


Dalam pelaksanaan Surat Kuasa Khusus (SKK), Bidang Datun menangani potensi pemulihan keuangan negara sebesar Rp995,412 juta. Dari total nilai tersebut, berhasil dipulihkan Rp111,891 juta atau 11,24 persen.


Intelijen Perkuat Pencegahan


Upaya penegakan hukum juga diimbangi dengan langkah pencegahan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.


Bidang Intelijen Kejari Kolaka melaksanakan 11 kegiatan operasi intelijen dan dua Posko Intelijen sepanjang Januari-Agustus 2026.


Edukasi hukum kepada generasi muda dilakukan melalui lima kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, sedangkan pendekatan kepada masyarakat dilakukan melalui tiga kegiatan Jaksa Menyapa dan Menjawab.


Selain itu, dilaksanakan satu kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM) serta satu kegiatan penerangan hukum.


222 SPDP, 128 Perkara Dieksekusi


Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Kolaka menerima 222 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).


Dari jumlah tersebut, sebanyak 150 berkas perkara telah memasuki Tahap I dan 132 perkara menjalani Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti.


Selanjutnya, 147 perkara dilimpahkan ke pengadilan, sedangkan 128 perkara telah dilaksanakan eksekusi.


Dari penyelesaian perkara pidana umum tersebut, Kejari Kolaka berhasil menerima biaya perkara sebesar Rp760 ribu.


Kepuasan Masyarakat Capai 95,25


Tak hanya dalam penanganan perkara, Kejari Kolaka juga mencatat capaian positif dalam tata kelola organisasi dan pelayanan publik.


Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Triwulan I mencapai 92 dengan predikat A atau Sangat Baik. Nilai tersebut kemudian meningkat pada Triwulan II menjadi 95,25, dengan predikat A atau Sangat Baik.


Sementara itu, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) memperoleh nilai 90,53 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan.


Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, Kejari Kolaka saat ini didukung oleh 72 personel, terdiri atas 56 PNS dan 16 PPNPN.


Komitmen Jaga Kepercayaan Masyarakat



Romadu menegaskan, seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Kolaka dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan secara profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan institusi dalam memberikan kepastian hukum, memulihkan aset dan keuangan negara, memberikan pelayanan hukum, serta membangun kesadaran hukum masyarakat.


Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi dorongan bagi Kejari Kolaka untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan profesionalisme aparatur, dan mengoptimalkan penegakan hukum yang berlandaskan integritas, keadilan, dan kepastian hukum.


Kepercayaan masyarakat menjadi fondasi utama yang akan terus dijaga melalui kerja nyata, keterbukaan informasi, serta pengabdian yang tulus kepada bangsa dan negara.


(zk)

Tidak ada komentar