Breaking News

Pemkab Kolaka Raih Tiga Penghargaan Hari Pengayoman ke-81, Bukti Komitmen Perkuat Reformasi Hukum

 

Foto : Diskoinfo Kolaka


Konggainfo.com, - Kolaka - Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang hukum dan reformasi birokrasi. Pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Rabu (19/8/2026), Kabupaten Kolaka berhasil memboyong tiga penghargaan sekaligus.


Asisten I Pemerintah Kabupaten Kolaka, Mirdhan Athar, hadir mewakili Bupati Kolaka dan menerima langsung penghargaan yang diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 tersebut.


Tiga penghargaan yang berhasil diraih Kabupaten Kolaka masing-masing Kepala Daerah Penggerak Inovasi dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Tahun 2026, Predikat Istimewa pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, serta Pemerintah Daerah Teraktif dalam Melakukan Harmonisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026.


Khusus untuk capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), Kabupaten Kolaka berhasil meraih predikat tertinggi se-Sulawesi Tenggara. Prestasi tersebut menjadi indikator positif atas upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berbasis pada kepastian serta kualitas hukum.


Raihan tiga penghargaan tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah, serta mendorong inovasi dan pemberdayaan kekayaan intelektual di daerah.


Pemerintah Kabupaten Kolaka menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.


Dengan penghargaan ini, Pemkab Kolaka menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola hukum yang harmonis, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.


Prestasi tersebut juga menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berkualitas.


(red)

Tidak ada komentar