DPRD Kolaka Gelar Paripurna, Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Resmi Diserahkan
Konggaingo.com, - Kolaka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan secara resmi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Selasa (18/08/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, I Ketut Arjana, SE, dan dihadiri Wakil Bupati Kolaka, H. Husmaluddin.
Penyerahan rancangan perubahan KUA dan PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan kebijakan serta arah penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, dokumen rancangan tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk menyusun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat memastikan perubahan kebijakan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kolaka.
Rapat paripurna ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD dalam memperkuat sinergi serta tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya pembahasan perubahan KUA dan PPAS, arah penganggaran Kabupaten Kolaka diharapkan mampu mendukung keberlanjutan program pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan prioritas daerah pada Tahun Anggaran 2026.
(red)

Tidak ada komentar