Breaking News

Kolaka Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos di Sultra, Bupati Amri Genjot Aktivasi IKD Lewat Layanan Jemput Bola

 

Foto : Diskominfo Kolaka


Konggainffo.com, - Kolaka - Bupati Kolaka, H. Amri, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Melalui Layanan Jemput Bola yang digelar di Aula Sasana Praja, Jumat (24/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan implementasi digitalisasi bantuan sosial melalui penguatan administrasi kependudukan serta pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).


Dalam sambutannya, Bupati Amri menyampaikan apresiasi kepada Dewan Ekonomi Nasional, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Kolaka sebagai salah satu daerah pelaksana program percontohan digitalisasi bantuan sosial.


"Merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Kolaka ditunjuk sebagai salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia, sekaligus satu-satunya di Sulawesi Tenggara yang menjadi lokasi percontohan digitalisasi bantuan sosial. Kepercayaan ini harus kita jawab dengan kerja nyata dan kolaborasi seluruh pihak," ujar Bupati Amri.


Ia menegaskan, digitalisasi bantuan sosial merupakan langkah strategis untuk memastikan penyaluran bantuan kepada masyarakat berlangsung lebih tepat sasaran, akurat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, transformasi digital juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui tata kelola pemerintahan yang modern.


Sejak ditetapkan sebagai daerah percontohan, Pemerintah Kabupaten Kolaka terus melakukan berbagai langkah strategis. Di antaranya membentuk Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Digitalisasi Bantuan Sosial, merekrut Agen Perlinsos dari berbagai unsur, mengoptimalkan layanan aktivasi IKD melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mall Pelayanan Publik, hingga layanan jemput bola ke desa dan kelurahan.


Selain itu, pemerintah daerah juga telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan transformasi digital.


Berdasarkan data terbaru, capaian aktivasi IKD di Kabupaten Kolaka telah mencapai 41.450 jiwa dari 188.439 wajib KTP atau sekitar 22 persen, menjadikannya sebagai capaian tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sementara itu, masyarakat yang telah mendaftar melalui Portal Perlinsos tercatat sebanyak 5.698 Kepala Keluarga dari total 86.650 KK atau sekitar 6,36 persen.


Bupati Amri berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai mekanisme digitalisasi bantuan sosial, manfaat IKD, serta mendorong kemampuan peserta dalam mendampingi masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri maupun melalui Agen Perlinsos.


"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama membangun ekosistem perlindungan sosial yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, meminimalkan inclusion error maupun exclusion error, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berkeadilan," tutupnya.


Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka optimistis transformasi digital di bidang perlindungan sosial dapat berjalan optimal, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih modern, tepat sasaran, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


(red)

Tidak ada komentar