Bupati Kolaka Sidak Gudang Aset Daerah, Kendaraan Dinas Tak Layak Segera Dilelang
Konggainfo.com, - Kolaka - Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si., yang mendampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka, Muh. Said, S.H., meninjau gudang penyimpanan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (07/07/2026).
Dalam peninjauan itu, Bupati melihat secara langsung berbagai aset milik Pemkab Kolaka yang tersimpan di gudang, mulai dari kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, lemari, hingga berbagai perlengkapan kantor lainnya. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, terawat, dan dimanfaatkan secara optimal demi menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya memeriksa kondisi aset yang masih digunakan, Bupati juga meninjau sejumlah kendaraan dinas yang telah memenuhi syarat untuk dilakukan penghapusan aset. Kendaraan-kendaraan tersebut selanjutnya akan diproses melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Amri menegaskan, penataan Barang Milik Daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional.
"Aset yang masih layak digunakan harus dimanfaatkan secara maksimal, sedangkan aset yang sudah tidak ekonomis atau tidak lagi digunakan perlu diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi," tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan aset agar terus meningkatkan akurasi pendataan, memperkuat administrasi inventarisasi, serta mempercepat proses penyelesaian aset yang telah memenuhi persyaratan untuk dilelang.
Menurutnya, pengelolaan aset yang baik tidak hanya mencerminkan tertib administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mengoptimalkan nilai aset daerah agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan.
Melalui peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan, akuntabel, dan bernilai tambah. Langkah ini diharapkan mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kolaka.
(***)


Tidak ada komentar