Breaking News

APBD 2025 Disetujui DPRD, Bupati Amri Ungkap Kolaka Raih WTP ke-10 Berturut-turut dan SiLPA Capai Rp66,1 Miliar

 

Foto : Diskominfo Kolaka


Konggainfo.com, - Kolaka - Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama DPRD Kabupaten Kolaka resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Kolaka, Kamis (09/07/2026).


Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, dihadiri Bupati Kolaka dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka.


Dalam sambutan akhirnya, Bupati Amri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang telah terbangun selama proses pembahasan hingga Raperda tersebut mendapat persetujuan bersama.


Menurutnya, persetujuan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Persetujuan ini merupakan wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Bupati.


Pada kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan capaian membanggakan Kabupaten Kolaka yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Prestasi tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.


Selain menyampaikan capaian tersebut, Bupati memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,745 triliun berhasil terealisasi Rp1,711 triliun atau 98,05 persen.


Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp295,8 miliar mampu direalisasikan sebesar Rp288,38 miliar atau 97,49 persen. Adapun pendapatan transfer terealisasi Rp1,423 triliun atau 98,17 persen dari target Rp1,449 triliun.


Di sisi belanja daerah, dari anggaran Rp1,768 triliun, realisasi mencapai Rp1,668 triliun atau 94,34 persen. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar 93,70 persen, belanja modal 97,29 persen, belanja tak terduga 99,32 persen, serta belanja transfer 92,70 persen.


Untuk sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi 100 persen sebesar Rp25,34 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan juga terealisasi 100 persen sebesar Rp2,5 miliar. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Kolaka mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp66,197 miliar.


Mengakhiri sambutannya, Bupati Amri berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD dapat terus dipertahankan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka.


(red)

Tidak ada komentar