Breaking News

Pria Berseragam Mirip Polisi Diamankan di Kolaka, Bawa Atribut Lengkap hingga Borgol

 


Konggainfo.com, - Kolaka - Personel Polres Kolaka mengamankan seorang pria yang menggunakan pakaian dan atribut menyerupai seragam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di wilayah hukum Polres Kolaka, Selasa (16/06/2026).


Pengamanan tersebut dilakukan setelah Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kolaka menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang mengenakan pakaian dan atribut menyerupai anggota Polri.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Kolaka segera melakukan pengecekan di lokasi dan mengamankan pria yang dimaksud untuk menjalani pendataan serta klarifikasi lebih lanjut.


Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Riswandi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pria tersebut diketahui bernama Awaludin (30), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kepada petugas, Awaludin mengaku bekerja sebagai petugas keamanan (security) yang bertugas melakukan pengamanan area parkir di sekitar Cafe Suyo dan Cafe Adelia, Kabupaten Kolaka.


Saat diamankan, Awaludin mengenakan berbagai perlengkapan yang menyerupai atribut Polri. Di antaranya baju berwarna cokelat menyerupai pakaian dinas harian (PDH) Polri, tanda pangkat, badge fungsi, badge Polda Sulawesi Tenggara, rompi bertuliskan “LANTAS”, sepatu PDL, ikat pinggang PDH, hingga sebuah borgol.


Dari hasil pemeriksaan awal, Awaludin mengakui dirinya bukan anggota Polri. Ia juga menjelaskan bahwa atribut yang digunakan diperoleh dari berbagai sumber, mulai dari pemberian rekan, barang temuan, hingga pembelian secara terpisah. Sementara tulisan “LANTAS” pada rompi dibuat sendiri melalui jasa percetakan.


Untuk mencegah potensi penyalahgunaan, Seksi Propam Polres Kolaka telah mengamankan seluruh pakaian dan atribut yang digunakan oleh yang bersangkutan.


“Yang bersangkutan sudah kami lakukan pemeriksaan dan diberikan pemahaman bahwa penggunaan pakaian dinas, atribut, serta perlengkapan yang menyerupai milik Polri hanya diperuntukkan bagi anggota yang berhak,” ujar Riswandi.


Selain melakukan pendataan dan klarifikasi, Propam Polres Kolaka juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada Awaludin agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.


Polres Kolaka turut mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan atribut maupun perlengkapan yang menyerupai seragam Polri tanpa kewenangan yang sah. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian yang berpotensi meresahkan atau menyesatkan publik.


Langkah cepat yang dilakukan Polres Kolaka ini merupakan bagian dari upaya menjaga kewibawaan institusi Polri serta mencegah penyalahgunaan atribut yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

(***)

Tidak ada komentar