Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia, Enam Desa di Kolaka Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi
Konggainfo.com, - Kolaka - Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menetapkan enam desa sebagai Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah strategis memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah Kabupaten Kolaka.
Enam desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi tersebut yakni Desa Ponre, Tanggetada, Oko Oko, Lapa Pao, Uluwolo, dan Sopura.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka, Mirdan Athar, mewakili Bupati Kolaka ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat peran masyarakat desa melalui edukasi, pembinaan, serta peningkatan pemahaman terkait aturan keimigrasian.
Penetapan Desa Binaan Imigrasi ini dinilai penting mengingat tingginya mobilitas penduduk di Kabupaten Kolaka yang dipengaruhi oleh aktivitas pertambangan, investasi, serta masuknya tenaga kerja dari berbagai daerah. Kondisi tersebut membuka peluang munculnya risiko praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Melalui Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan lebih memahami prosedur keimigrasian yang benar dan mampu mengenali indikasi awal praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” ujar Mirdan Athar.
Menurutnya, desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Dengan adanya pembinaan secara berkelanjutan, masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan dan perlindungan terhadap ancaman TPPO dan TPPM.
Melalui pendampingan Tim PIMPASA, desa-desa binaan nantinya akan didorong menjadi pusat edukasi keimigrasian, memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, serta meningkatkan perlindungan warga dari berbagai bentuk kejahatan yang berkaitan dengan perdagangan dan penyelundupan manusia.
Program ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih sadar hukum, aman, dan terlindungi dari praktik kejahatan lintas negara.
Kolaka Perkuat Benteng Desa, Enam Wilayah Jadi Garda Pencegah TPPO dan Penyelundupan Manusia
(***)

Tidak ada komentar