Breaking News

Bupati Kolaka Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Tata Kelola Keuangan

 

Foto : Diskominfo Kolaka


Konggainfo.com, - Kolaka - Bupati Kolaka H. Amri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka, Senin (30/06/2026).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, I Ketut Arjana, SE, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.


Penyampaian Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Kolaka terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.


Dalam dokumen yang disampaikan, pemerintah daerah memaparkan secara komprehensif realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga capaian pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.



Dalam sambutannya, Bupati Amri menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada prinsip good governance.


"Pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program dan kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Bupati.


Ia berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD Kabupaten Kolaka dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang mampu menyempurnakan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.


Selain itu, sinergi yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan semakin memperkuat upaya pembangunan Kabupaten Kolaka yang berkelanjutan, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Melalui penyampaian Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kolaka.


(red)

Tidak ada komentar