Breaking News

Camat dan Lurah se-Kolaka Dikumpulkan, Bupati Amri Genjot Program BERAMAL dan Digitalisasi Daerah

 


Konggainfo.com - Kolaka -Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kabupaten Kolaka yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kolaka, Senin (11/05/2026).


Rapat koordinasi dipimpin langsung Bupati Kolaka, Amri, didampingi Sekretaris Daerah Kolaka Akbar serta Asisten I Setda Kolaka Mirdan Athar. Kegiatan ini turut dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kabupaten Kolaka.



Dalam rakor tersebut, Bupati Kolaka, Amri, menekankan percepatan pelaksanaan program Kartu BERAMAL sekaligus perluasan digitalisasi di wilayah Kabupaten Kolaka. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara tepat sasaran dan terintegrasi.


Berbagai program yang masuk dalam visi dan misi BERAMAL terus didorong agar dapat menjangkau seluruh masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan. Program tersebut meliputi Kartu Sehat, Kartu Perikanan, Kartu Tani, Kartu Pintar untuk sektor pendidikan, hingga program KU BISA yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.


Bupati Kolaka, juga menegaskan pentingnya peran camat dan lurah dalam memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan optimal hingga ke masyarakat bawah.


“Program BERAMAL ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, camat dan lurah harus aktif melakukan pendataan dan pengawasan agar seluruh bantuan tepat sasaran,” ujarnya.



Selain percepatan program BERAMAL, Bupati Amri juga menyoroti pentingnya digitalisasi pelayanan pemerintahan di Kabupaten Kolaka. Menurutnya, transformasi digital menjadi kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mendorong transparansi pemerintahan.


Pada kesempatan tersebut, Pemda Kolaka juga menyerahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada para camat dan lurah sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak.


Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan kelurahan semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berbasis digital demi kesejahteraan masyarakat Kolaka.

(red)

Tidak ada komentar