Breaking News

Serangan Brutal di Tambang Kolaka! Pengawas PT Toshida Terkapar Disabet Parang, Diduga Aksi Massa Terorganisir

 


Foto Karyawan PT Toshida Indonesia, La Ode Tahir terbaring di RS Pomalaa


Konggainfo.com - Kolaka - Insiden kekerasan serius mengguncang kawasan pertambangan di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Seorang karyawan PT Toshida Indonesia, La Ode Tahir (39), yang bertugas sebagai pengawas jalan produksi, mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang diduga melibatkan massa terorganisir. Jumat (10/04/2026)

Peristiwa berdarah tersebut terjadi saat tim perusahaan melakukan penutupan akses jalan yang sebelumnya dibuka secara sepihak tanpa izin di area kerja perusahaan.

Kuasa hukum PT Toshida Indonesia, Asdin Surya, menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan wilayah kerja sah perusahaan yang telah mengantongi izin lengkap, termasuk berada dalam kawasan hutan dengan skema Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Penutupan dilakukan sebagai bentuk penegakan terhadap aktivitas yang tidak memiliki izin di dalam wilayah kerja perusahaan,” ujar Asdin.

Namun situasi di lapangan berubah drastis ketika sekelompok massa dalam jumlah besar tiba-tiba datang dan diduga langsung melakukan penyerangan.

“Berdasarkan keterangan korban dan saksi, massa tersebut diduga dimobilisasi secara terorganisir dan dipimpin oleh seseorang bernama Rudi Aguan. Mereka melakukan pengepungan dan penyerangan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Akibat serangan tersebut, La Ode Tahir mengalami luka serius di bagian lengan dan punggung akibat sabetan parang, dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.

Asdin menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana berat yang dilakukan secara bersama-sama.

“Ada indikasi kuat bahwa tindakan ini direncanakan dan dilakukan secara terorganisir dengan kekerasan yang membahayakan nyawa,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan keterkaitan kelompok penyerang dengan aktivitas di kawasan industri Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).

Menurutnya, kelompok tersebut diduga berasal dari PT MPP yang merupakan bagian dari PT Rimau, serta memiliki kepentingan terhadap akses jalan produksi milik PT Toshida Indonesia.

Saat ini, pihak perusahaan telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Kolaka, dan mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik pengerahan massa,” tegas Asdin.

PT Toshida Indonesia juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasionalnya telah sesuai dengan izin resmi yang berlaku, sehingga segala bentuk gangguan atau tindakan kekerasan terhadap kegiatan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.

(red)

Tidak ada komentar